SALAH satu perbedaan paling mencolok antara Bung Karno dengan para politisi saat ini, adalah penguasaannya yang mendalam akan teori-teori sosial-politik. Ia bukan politisi karbitan, atau menjadi politisi karena keturunan. Ia juga bukan politisi yang asal njeplak, yang tindakan politiknya tidak didasarkan pada panduan teoritis yang jernih dan solid.
Sebaliknya, seluruh tindakan politik Bung Karno merupakan refleksi dia atas kondisi-kondisi sosial pada masanya, dan itu semua dituangkannya dalam tulisan maupun pidato-pidatonya. Salah satu sumber pemikiran yang sangat mempengaruhi Bung Karno dalam membaca dan memahami realitas, dengan lebih utuh dan mendalam, adalah marxisme.
Hal ini diakuinya sendiri, seperti yang ditulisnya di koran Pemandangan (1941), bahwa “teori Marxisme adalah satu-satunya teori yang saya anggap kompeten buat memecahkan soal-soal sejarah, soal-soal politik, soal-soal kemasyarakatan.” Jadi, Bung Karno adalah manusia pergerakan bersenjatakan marxisme. Dan dengan itu pula dia memperjuangkan kemerdekaan bangsanya.
Tetapi di tahun 1966, setelah kontra-revolusi mulai berkuasa, keluar Tap MPRS nomor XXV tentang pelarangan Marxisme. Juga Tap MPR XXVI/ MPRS/ 1966 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno yang berusaha membersihkan ajaran-ajaran Bung Karno dari marxisme. Kemudian, pada bulan Desember 1967, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pimpinan Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja, yang disokong rezim Orde Baru, membuat Pernyataan Kebulatan Tekad untuk membersihkan marhaenisme dari marxisme. Dan sejak itu marhaenisme di tangan PNI mulai kehilangan api-nya.
Efeknya sangat merusak. Tanpa memiliki pengetahuan marxisme, tidak mungkin bisa menyelami ajaran Bung Karno secara mendalam. Tanpa marxisme, ajaran Bung Karno kehilangan “api”-nya. Tidak mengherankan, ajaran Bung Karno yang terdengar di telinga kita sekarang ini tak lebih dari sebuah frase-frase atau slogan-slogan heroik tanpa isi dan semangat.
Jadi, kalau ada pertanyaan: mengapa ajaran Bung Karno kurang berkembang? Saya kira, jawaban pokoknya adalah karena pemikiran Bung Karno dipelajari tanpa menggunakan analisa atau teori marxisme. Konsekuensinya, kalau ada keinginan menghidupkan kembali api pemikiran Bung Karno, maka marxisme sebagai teori perjuangan sekaligus seperangkat ilmu pengetahuan harus dibebaskan dari belenggu pelarangan dan pemberangusan semenjak era Orde Baru hingga sekarang.
Kontribusi Marxisme
Tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa marxisme berjasa besar bagi Bung Karno. Berkat marxisme, Bung Karno tidak rasis melihat kolonialisme: sebagai ekspresi kulit putih atau kafir. Sebaliknya, dia sadar bahwa kolonialisme adalah konsekuensi dari kapitalisme yang membutuhkan penguasaan terhadap sumber bahan baku, tenaga kerja murah, pasar, dan lahan baru untuk penanaman modal sebagai prasyarat untuk keberlanjutan proses akumulasi kapital.
Karena itu juga, nasionalisme yang dipeluk oleh Bung Karno jauh dari bau-bau chauvinisme (nasionalisme sempit) dan fasisme. Sebaliknya, karena bercampur dengan marxisme, nasionalisme Bung Karno berjiwa progresif. Saya lebih suka menyebutnya “nasionalisme kiri”, karena mengedepankan cita-cita kesejahteraan sosial sebagai tujuan pokoknya.
Marxisme juga sangat mempengaruhi cara dan metode Bung Karno dalam membangun pergerakan politiknya, seperti massa aksi, machtvorming (pembangunan kekuatan politik), koran sebagai mulutnya pergerakan, rapat akbar/vergadering, konsep partai pelopor, dan lain-lain. Dan yang terpenting: lahirnya ajaran Marhaenisme.
Marhaenisme Sebagai Marxisme ala Indonesia
Marhaenisme diadopsi Bung Karno dari nama seorang petani yang ditemuinya saat melakukan riset di daerah Bandung Selatan tahun 1920-an. Bung Karno menyebut marhaenisme sebagai “marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia, is het in Indonesie toegepaste marxisme (Kursus Pancasila, 1958). Jadi, marhaenisme adalah marxisme ala Indonesia.
Tentu, sebagian kita bertanya, apa yang coba dicocokkan antara marxisme dan keadaan Indonesia? Sebagai seorang marxis, Bung Karno jelas memakai analisa kelas. Dalam marxisme, menurut bacaan dia, selalu ada kelas sosial yang memainkan tugas sejarah untuk mengubah relasi produksi agar sejalan dengan tuntutan kemajuan tenaga-tenaga produktif. Di Eropa, tugas sejarah itu berada di pundak kelas proletar.
Tetapi masyarakat Indonesia berbeda. Kendati sudah ada kaum proletarnya, seperti di perusahaan kereta api, perusahaan pegadaian, pertambangan, dan lain-lain, tetapi jumlahnya masih sangat kecil. Sementara yang dominan adalah pemilik produksi kecil-kecilan: pertanian kecil, perdagangan kecil, dan usaha produksi kecil. Kehidupan mereka sangat sengsara dan melarat.
Kendati sama-sama melarat, namun proletar berbeda dengan marhaen. Proletar adalah terminologi yang digunakan oleh Marx untuk menjelaskan sebuah kelas yang dilahirkan oleh perkembangan kapitalisme di Eropa. Marx menyebutnya ‘kelas pekerja modern’. Proletar ini dicirikan oleh: (1) mereka tidak punya alat produksi; (2) untuk bertahan hidup, mereka menjual tenaga kerjanya kepada majikan/kapitalis; dan 3) dari menjual tenaga kerjanya itulah ia mendapatkan upah. Sedangkan Marhaen, kendati kehidupannya melarat seperti proletar, masih punya alat produksi. Bung Karno mengatakan bahwa Marhaen sebagai prototipe dari kaum pemilik produksi kecil ini dicirikan oleh 1) pemilik produksi kecil; mereka tidak menyewa atau mempekerjakan orang lain (biasanya dikerjakan sendiri bersama anggota keluarga); (2) mereka tidak punya majikan ataupun buruh upahan; dan (3) hasil produksinya hanya untuk kebutuhan sendiri dan keluarganya.
Dengan analisa kelas ini, Bung Karno menemukan tenaga utama untuk mendorong revolusi Indonesia, yaitu kaum marhaen. Dalam perkembangannya, istilah marhaen ini diperluas cakupannya hingga meliputi seluruh sektor rakyat jelata: unsur kaum miskin proletar Indonesia (buruh), unsur kaum tani melarat Indonesia, dan unsur kaum melarat Indonesia lainnya. Namun demikian, ia tidak menampik peran kepeloporan yang dimainkan oleh proletar. Ia juga percaya bahwa takdir historis penggulingan kapitalisme berada di tangan proletar. Karena itu, katanya, “Nah, tentara kita adalah benar tentaranya Marhaen, tentaranya kelas Marhaen, tentara yang banyak mengambil tenaganya kaum tani, tetapi barisan pelopor kita adalah barisannya kaum buruh, barisannya kaum proletar.”
Satu pertanyaan yang mungkin mendayung di tengah kegelisahan kita adalah: apakah marhaenisme masih relevan dalam konteks Indonesia saat ini? Saya akan menjawab: iya. Merujuk kepada data resmi 2015, hampir 70 persen masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal. Kategori sektor informal adalah pedagang kaki lima, perdagangan kecil, perajin kecil, dan pertanian dalam skala kecil. Ini meliputi keseluruhan sektor perdagangan mikro (asongan, PKL, calo, dll), Industri pengolahan mikro (industri rumah tangga, kerajinan, dan lain-lain), dan pertanian mikro (petani menengah, miskin, dan gurem).
Artinya, mayoritas rakyat Indonesia sekarang ini sebetulnya adalah pemilik produksi kecil. Mereka adalah kaum marhaen. Dan ingat, mereka termasuk sektor sosial yang paling dikorbankan oleh neoliberalisme, selain kaum buruh dan sektor kaum miskin lainnya.
Cita-cita Marhaenisme: Sosialisme Indonesia
Marhaenisme, seperti dijelaskan Bung Karno di Konferensi Partindo, 1933, adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan Marhaen. Karena itu, marhaenisme hendak menghilangkan kapitalisme dan imperialisme. Sebab, kedua sistim itu telah menghisap dan menindas rakyat jelata.
Dalam pidato Tahun Vivere Pericoloso-TAVIP, 17 Agustus 1964, Bung Karno tegas menyatakan bahwa Revolusi Indonesia yang bergelora sejak Agustus 1945 bermuara pada Sosialisme Indonesia.
Sebetulnya, jauh hari sebelumnya Bung Karno sudah mengidamkan masyarakat sosialistik sebagai cita-cita politik pergerakannya. Seperti ditulisnya di risalah Mencapai Indonesia Merdeka, 1933: “maksud pergerakan kita haruslah: suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang tidak ada tindasan dan hisapan, yang tidak ada kapitalisme dan imperialisme.”
Seperti apa sosialisme yang dibayangkan oleh Bung Karno? Di buku Sarinah, yang merupakan kumpulan kuliah Bung Karno dalam kursus Wanita di Jogjakarta tahun 1946, dijelaskan soal sosialisme ala Bung Karno. Menurutnya, esensi dari sosialisme adalah kesejahteraan sosial atau kemakmuran bagi semua orang. Dan sebagai syaratnya: harus ada kepemilikan pabrik yang kolektif; ada industrialisme yang kolektif; ada produksi yang kolektif; dan ada distribusi yang kolektif.
Bung Karno meyakini, supaya kesejahteraan kolektif bisa tercapai, harus ada kemajuan teknik dan kemajuan pengetahuan. Ini sejalan dengan proposisi marxisme, bahwa perkembangan kekuatan-kekuatan produktif, yang di dalamnya mencakup kemajuan teknik dan kecakapan manusia, yang tidak dirintangi hubungan-hubungan produksi—kalau dirintangi, akan dijebol melalui “Revolusi”—melahirkan perubahan corak produksi.
Bung Karno sendiri mengatakan, “alat-alat teknik, dan terutama sekali semangat gotong-royong yang telah masak, itulah soko-gurunya pergaulan hidup yang sosialistik.” Artinya, kemajuan kekuatan-kekuatan produktif, terutama kemajuan teknik dan kecakapan manusia, harus disertai dengan relasi produksi yang bersifat gotong-royong.
Selain itu, Bung Karno menegaskan, “sosialisme Indonesia sebagai hari depan Revolusi Indonesia bukanlah semata-mata ide ciptaan seseorang “in een slapeloze nacht” (dalam satu malam yang tidak tidur), juga bukan suatu barang yang diimpor dari luar negeri, atau sesuatu yang dipaksakan dari luar masyarakat Indonesia, melainkan suatu “reaktief verzet van verdrukte elementen” (perlawanan penentangan daripada anasir/kaum yang tertekan), suatu kesadaran sosial yang ditimbulkan oleh keadaan sosial Indonesia sendiri, suatu “historische Notwendigkeit”, suatu keharusan sejarah.” Karena itu, sosialisme Indonesia akan diperkaya dengan tradisi progresif yang sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia, yaitu gotong-royong.
Keyakinan Bung Karno di atas mirip degan kesimpulan seorang marxis berpengaruh di Amerika Latin, Jose Carlos Mariategui, yang mengatakan bahwa sosialisme di Amerika Latin tidak boleh menjadi suatu “tiruan murni” atau “salinan” saja dari pengalaman-pengalaman sosialisme yang sudah ada, melainkan merupakan hasil “penciptaan yang heroik”, yang sesuai dengan karakteristik dan kekhususan masing-masing bangsa.
Bagaimana mewujudkan Sosialisme Indonesia
Bung Karno banyak belajar dari pengalaman revolusi Perancis. Di sana, kaum borjuis berusaha menarik kaum proletar dan kaum tani dalam persekutuan di bawah slogan kebebasan (liberté), persamaan (egalité) dan persaudaraan (fraternité) untuk menumbangkan kekuasaan feodal. Namun, begitu kekuasaan feodal ditumbangkan, kaum borjuis membangun kekuasaannya sendiri dengan menyingkirkan kaum proletar dan kaum miskin lainnya.
Bung Karno tidak mau kesalahan revolusi Perancis berulang dalam revolusi Indonesia. Karena itu, sejak awal ia mewanti-wanti, dalam perjuangan mendatangkan Indonesia merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya. Untuk itu, dia menghadirkan dua gagasan besar, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang berpihak, yakni kepada massa-rakyat. Sosio-nasionalisme menolak borjuisme (kapitalisme) dan keningratan (feodalisme). Sosio-nasionalisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang di dalamnya tidak ada lagi penindasan dan eksploitasi oleh suatu kelas terhadap kelas tertentu. Atau pendek kata: sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang menghendaki “masyarakat tanpa kelas” alias “masyarakat adil dan makmur”.
Untuk mencapai itu, sosio-nasionalisme menawarkan beberapa hal. Pertama, sosio-nasionalisme mempromosikan nasionalisme politik (politik nasional yang berdaulat) dan nasionalisme ekonomi (ekonomi nasional yang berdikari). Nasionalisme politik menjamin penyelenggaraan kekuasaan politik negara Republik Indonesia tidak direcoki, apalagi didikte, oleh bangsa atau kekuatan asing. Sementara nasionalisme ekonomi memastikan kedaulatan negara terhadap seluruh kekayaan ekonomi nasional.
Kedua, sosio-nasionalisme menempatkan kemerdekan nasional hanya sebagai “jembatan emas” untuk mencapai cita-cita perjuangan yang lebih tinggi, yakni masyarakat adil dan makmur. Dengan demikian, tujuan akhir perjuangan nasional bangsa Indonesia bukanlah pada terbentuknya negara merdeka saja, melainkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Ketiga, sosio-nasionalisme mengawinkan antara semangat kebangsaan dan kemanusiaan. Dengan begitu, sosio-nasionalisme mencegah nasionalisme Indonesia terjebak dalam nasionalisme sempit atau chauvinis. Selain itu, sosio-nasionalisme menganggap perjuangan untuk emansipasi nasional tidak terpisahkan dengan perjuangan bangsa-bangsa di seluruh dunia untuk mewujudkan dunia yang adil dan beradab.
Dengan tiga hal tadi, saya kira, kontribusi sosio-nasionalisme adalah menyediakan koridor yang aman bagi perjuangan nasional Indonesia menuju cita-cita akhirnya, yaitu masyarakat adil dan makmur. Dengan koridor itu, perjuangan nasional Indonesia tidak berhenti pada pintu gerbang kemerdekaan, tetapi berlanjut hingga masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan terbentuk.
Kemudian tawaran sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi adalah antitesa dari demokrasi parlementer yang dihasilkan oleh Revolusi Perancis. Sosio-demokrasi juga menegaskan keberpihakan, yakni kepada rakyat-marhaen. Secara harfiah sosio-demokrasi berarti demokrasi masyarakat atau demokrasi massa-rakyat. Karena keberpihakan itu, sosio-demokrasi juga menolak borjuisme (kapitalisme) dan keningratan (feodalisme).
Lantas muncul pertanyaan, apa keterhubungan antara sosio-demokrasi dengan cita-cita marhaenisme, yakni mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur?
Pertama, sosio-demokrasi mengidamkan sebuah kekuasaan politik di tangan rakyat-Marhaen. Bentuk konkritnya adalah Staat (Negara) Rakyat, dimana seluruh urusan ekonomi dan politik dikerjakan oleh rakyat, dengan rakyat, dan untuk rakyat. Seperti ditegaskan oleh Soekarno dalam risalahnya yang terkenal, Mencapai Indonesia Merdeka, tahun 1933:
“Urusan politik, urusan diplomasi, urusan onderwijs, urusan bekerja, urusan seni, urusan kultur, urusan apa sahaja dan terutama sekali urusan ekonomi haruslah di bawah kecakrawartian Rakyat itu: Semua perusahaan-perusahaan-besar menjadi miliknya staat, – staatnya Rakyat, dan bukan staatnya burjuis atau ningrat semua hatsil-hatsil perusahaan-perusahaan itu bagi keperluan Rakyat, semua pembahagian hatsil itu di bawah pengawasan Rakyat.”
Kedua, sosio-demokrasi mendorong kepemilikan sosial terhadap alat-alat produksi dan sumber daya ekonomi. Inilah pijakan bagi penerapan demokrasi ekonomi. Dengan demokrasi di lapangan ekonomi, maka demokrasi di lapangan politik dan budaya menjadi sangat mungkin. Sebab, ekonomi merupakan pangkal bagi kehidupan politik dan sosial-budaya. Siapa yang mengusai sumber-sumber ekonomi, maka dia pula yang berjaya di lapangan politik dan sosial-budaya.
Ketiga, dengan menyerahkan urusan ekonomi dan politik di tangan rakyat, sosio-demokrasi menghilangkan pemisahan antara ekonomi dan politik sebagaimana lazim terjadi di bawah kapitalisme. Urusan pemenuhan kebutuhan ekonomi tidak lagi dianggap urusan individu semata, tetapi menjadi urusan kolektif/publik.
Tetapi Bung Karno tidak berhenti di gagasan. Dia juga menawarkan strategi politik. Kata dia, untuk mewujudkan sosialisme Indonesia, revolusi Indonesia mesti berjalan melalui dua fase: fase nasional-demokratis dan fase sosialisme. Dalam fase nasional demokratis, kita akan mendirikan Negara Indonesia yang merdeka dan demokratis. Sedangkan dalam fase sosialisme, kita akan mendirikan sosialisme. Dalam fase nasional demokratis, sasaran pokok revolusi adalah mengakhiri penindasan nasional (kolonialisme/imperialisme) dan menghancurkan sisa-sisa feodalisme. Dalam fase ini, perjuangan kita adalah meremukkan kolonialisme di lapangan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Selain itu, akan dijalankan land-reform sebagai upaya menghapuskan hak-milik tuan feodal dan mendemokratiskan kehidupan rakyat di pedesaan.
Dalam fase nasional-demokratis ini, ungkap Bung Karno, kita juga menyiapkan syarat-syarat untuk dimulainya fase selanjutnya, yakni revolusi sosialis. Syarat-syarat itu, antara lain, memajukan teknik/industrialisasi, mencerdaskan kehidupan rakyat, mendorong demokratisasi seluas-luasnya, dan membangun mental dan kepribadian sebagai sebuah bangsa.
Gagasan Trisakti, yang mencita-citakan sebuah negara nasional yang berdaulat di bidang politik, berdikari di lapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya, sebetulnya berada di tahapan di revolusi nasional-demokratis. Trisakti adalah jalan untuk mewujudkan cita-cita sosialisme Indonesia.
Dalam buku Sarinah, Bung Karno menyatakan bahwa konstitusi kita, yakni UUD 1945, mencerminkan transisi dari negara nasional borjuis menjadi negara sosialis. “Undang-Undang Dasar kita adalah Undang-Undang Dasar sebuah negara yang sifatnya di tengah-tengah kapitalisme dan sosialisme,” kata Bung Karno. UUD 1945 itu, kata dia, di satu sisi kakinya masih berpijak dalam bumi burgerlijk (kapitalistik), tetapi di dalam kandungannya telah hamil dengan kandungan masyarakat sosialis. Inilah konsep negara peralihan ala Bung Karno, yakni sebuah negara yang sedang melakukan transisi ke sosialisme.
Kemudian, tahap yang kedua, yakni revolusi sosialis, yang mengarah pada perwujudan sosialisme Indonesia, yang tidak ada lagi kapitalisme dan l’exploitation de l’homme par I’homme. Salah satu ciri utama dari sosialisme adalah kepemilikan sosial terhadap alat produksi. Dan di sini, seperti ditekankan oleh Bung Karno, negara hanya berfungsi sebagai organisasi atau alat, tetapi pemilikan sosial yang sesungguhnya harus di tangan rakyat.***
Sumber: Berdikari Online.