MENGENAL KONGRES, KLB, DAN RAPIMNAS DALAM GMNI

TANYA JAWAB SEPUTAR GMNI




Apa itu KONGRES, KONGRES LUAR BIASA, dan RAPIMNAS dalam GMNI?


KONGRES, KONGRES LUAR BIASA, dan RAPIMNAS DALAM GMNI adalah Musyarawah yang terbesar dalam GMNI yang melibatkan DPP, DPD, dan DPC diseluruh Indonesia. Ketiga musyawarah besar itu bukanlah ajang atau tempat belajar untuk mengetahui musyarawah karena hal itu telah menjadi pengetahuan anak PPAB di GMNI. Musyawarah besar itu adalah tempat adu gagasan dan ide (Politik, Program, Kaderisasi, dan Organisasi) untuk diberlakukan secara nasional.


Apa Perbedaan KONGRES, KLB dan RAPIMNAS dalam GMNI?


- KONGRES


1. Di dalam Kongres membahas tentang penyempurnaan perubahan Materi Politik, Program, Kaderisasi, dan Organisasi (yang disesuaikan dengan kebutuhan) yang telah dibahas sebelumnya pada Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan akan dibelakukan pada masa kepemimpinan selanjutnya (2 tahun 1 masa periode).


2. Didalam Kongres, memilih untuk menentukan kepemimpinan DPP GMNI selanjutnya (Ketua dan Sekretaris, serta Team Formatur.


3. Kongres dilaksanakan 1 kemudian setelah RAPIMNAS.


4. Kongres dilaksanakan 2 tahun sekali.


5. Persoalan Kongres diatur dalam AD/ART GMNI.


6. Teknis Pelaksanaan Kongres diatur dalam BUKU PEDOMAN ORGANISASI GMNI. 


KONGRES LUAR BIASA atau KLB


1. Didalam KLB membahas tentang perubahan Materi Politik, Program, Kaderisasi, dan Organisasi yang bisa saja secara totalitas dan akan dibelakukan pada masa kepemimpinan pengganti  untuk 2 tahun 1 masa periode.


2. Didalam KLB, mengganti DPP GMNI yang tengah berjalan masa kepemimpinanya kerena dianggap tidak lagi berjalan sesuai dengan mekanismenya atau hal-hal yang membuat organisasi dalam keadaan darurat untuk menentukan kepemimpinan DPP GMNI pengganti (Ketua dan Sekretaris, serta Team Formatur)


3. KLB dilaksanakan apabila organisasi dalam keadaan darurat.


4. KLB dianggap sah apabila diinisiasi oleh ½ lebih dari jumlah DPC dan DPD GMNI yang sah se-Indonesia


5. Persoalan KLB diatur dalam AD/ART GMNI.Teknis Pelaksanaan KLB menyamai Kongres yang diatur dalam BUKU PEDOMAN ORGANISASI GMNI. 

 

- RAPAT PIMPINAN NASIONAL atau RAPIMNAS


1. Didalam Rapimnas membahas tentang perubahan Materi Politik, Program, Kaderisasi, dan Organisasi yang telah dibahas pada Kongres sebelumnya dan materi itu akan disempurnakan di Kongres selanjutnya unuk dibelakukan pada masa kepemimpinan selanjutnya (2 tahun 1 masa periode).


2. Didalam Rapimnas, tidak memilih kepemimpinan DPP GMNI selanjutnya (Ketua dan Sekretaris, serta Team Formatur).


3. Rapimnas dilaksanakan 1 kemudian setelah Kongres.


4. Rapimnas dilaksanakan 2 tahun sekali.


5. Persoalan Rapimnas diatur dalam AD/ART GMNI.


6.Teknis Pelaksanaan Rapimnas menyamai Kongres diatur dalam BUKU PEDOMAN ORGANISASI GMNI. 


- Hal-hal lain:

 

1. Kongres dan Rapimnas dilaksanakan oleh DPP GMNI sebagai pelaksana yang membentuk BADAN PEKERJA KONGRES dan BADAN PEKERJA RAPIMNAS sebagai Panitia Penyelenggara.


2. KLB dilaksanalan oleh ½ lebih dari jumlah DPC dan DPC yang membentuk BADAN PEKERJA KLB Panitia Penyelenggara.


3. Peserta Kongres, KLB, dan Rapimnas ditentukan oleh panitia yang biasanya 3 orang untuk peserta Defenitif dan 2 orang Peserta Carataker.


Selamat membaca. Sekian dan Terima kasih.

Posting Komentar

Sikahkan Komentar dengan baik dan beretika!!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini