Tanya Jawab Seputar KTM

 

[TANYA JAWAB SEPUTAR GMNI]


Apa Syarat untuk menjadi Peserta KTM Bung?


1.Telah mengikuti KTD dibuktikan dengan serkifikat KTD. (Syarat untuk mengikuti). 

2. Peserta KTM adalah Mantan Pengurus DPC atau Pengurus DPC yang sedang menjabat dengan mendapatkan Persetujuan DPC melalui Surat Mandat.


Hal-hal lain :


3. KTM diselenggarakan oleh DPD GMNI.

4. KTM Wajib untuk menduduki Jabatan Pengurus DPD Defentitif. 

5. KTM harus dilasanakan 1 kali dalam 1 Periode DPD GMNI.

6. Untuk jumlah peserta tidak terhingga yang diatur oleh DPD. 

7. Setiap DPC harus mempersiapkan kadernya yang akan mengikuti KTM untuk generasi keberlanjutan kepemimpinan DPD selanjutnya.

8. Untuk Pelaksanaannya wajib berkoordinasi dengan DPP GMNI

9. Mempersiapkan materi dengan menghubungi DPP untuk meminta materi.

10 Mempersiapkan Pemateri dengan menghubungi DPP GMNI untuk meminta petunjuk atas materi yang ada yang bisa dibawakan pemateri. 

11. Teknisnya, sama seperti penyelenggaraan KTD.


Apakah Bisa Pengurus DPD GMNI Defenitif, berlabel KTD?


Pengurus DPD GMNI Defenitif yang berlabel KTD bisa saja menjadi Pengurus dengan catatan sebagai berikut :


1. Label KTD Tidak bisa menduduki 2 Posisi sentral dalam Kepengurusan DPD GMNI yakni Ketua dan Sekretaris DPD GMNI.

2. Untuk Kepengurusan DPD GMNI yang ada label KTD dipengurusnya, sifatnya hanya sementara dan hanya disematkan oleh DPD GMNI yang baru saja terbentuk dan untuk selanjutnya berjalan Normal dengan melaksanakan KTM agar diperiode selanjutnya tidak ada lagi yang berlabel KTD.


Bagaimana Jika ada dalam posisi sentral Pengurus DPD GMNI yakni Ketua dan Sekretaris berlabel KTD tetapi DPD GMNI itu defenitif?


~ Kalau Posisi Ketua ataupun Sekretaris DPD GMNI yang defenitif, tidak bisa dijabat oleh seseorang yang berlabel KTD, terkecuali Caretaker.


*Lalu Bagaimana dengan DPD GMNI SULTRA dalam salah satu posisi sentral, pengurusnya tidak berlabel KTM?*


DPD GMNI SULTRA terbentuk berdasarkan Kebutuhan untuk mengorganisir, mengawal, mengontrol jalannya DPC, dll.


Kepengurusan DPD CARETAKER GMNI SULTRA Periode 2020-2021 telah diisi oleh 2 Kader KTP, 3 Kader KTM, dan 2 Kader KTD. Ketua Kader KTP dan Sekretaris Kader KTM.


Kader KTM maupun KTP yang menduduki kepengurusan DPD CARETAKER GMNI SULTRA lalu, kini mereka telah pensiun untuk ber-GMNI, yang tersisa hanya 1 Kader KTP dan 2 Kader KTM yang masuk di kepengurusan DPD GMNI SULTRA defenitif Periode 2021/2023. Selebihnya Kader KTD.


Saat ini GMNI SULTRA kekurangan kader KTM. Maka dengan itu DPD GMNI SULTRA berkomitmen untuk melaksanakan KTM dan mengharuskan Pengurus DPD GMNI SULTRA yang masih berlabel KTD untuk mengikutinya agar tak ada lagi yang berlabel KTD.


Untuk salah satu posisi sentral yang diisi oleh Kader KTD, itu tidak jadi masalah karena GMNI SULTRA kekurangan kader KTM tetapi dengan komitmen ia harus mengikuti KTM ditengah perjalanan.


Untuk mengikuti KTM, bisa mengikuti diluar DPD atau mengikuti KTM yang akan dilaksanakan oleh DPD GMNI SULTRA.


Konsekuensi bagi pengurus yang tidak mengikuti KTM sampai dengan dilaksanakannya KTM DPD GMNI SULTRA, maka ia akan di PAW oleh seseorang yang telah mengikuti KTM berdasarkan rekomendasi Cabang.


Untuk selanjutnya dan periode berikutnya akan berjalan normal dengan setiap pengurus DPD GMNI tidak ada lagi yang KTD dan minimal berpendidikan KTM.


Kapan DPD GMNI SULTRA akan melaksanakan KTM?


1. KTM sudah hal pasti untuk dilaksanakan oleh DPD GMNI SULTRA.

2. DPD GMNI SULTRA akan membahas persoalan KTM kemungkinan setelah Pelantikan.

5. Pelantikan akan diselenggarakan setelah ada konfirmasi dan kesiapan dari DPP GMNI.**


Pesan:


KTM bukan sekedar Pengisian jabatan di DPD GMNI, tetapi KTM adalah persoalan penambahan Ilmu dan Pengetahuan GMNI.


Sekian dan Terima kasih.

Posting Komentar

Sikahkan Komentar dengan baik dan beretika!!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini